Sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang sedang berkembang,
BPRS AlMasoem menyediakan layanan gadai emas syariah.
DANA CEPAT SESUAI SYARIAH
BPRS ALMASOEM menyediakan layanan Gadai Emas dengan prinsip syariah. Gadai Emas Syariah Masoem iB, mudah serta aman bagi seluruh Nasabah karena BPRS ALMASOEM sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK serta agunan (emas) di cover oleh asuransi.
Gadai Emas Syariah Masoem iB merupakan layanan Gadai Emas berbasis syariah menggunakan akad Ar-Rahn dimana BPRS ALMASOEM bertindak sebagai pemberi gadai (Murtahin) dan Nasabah sebagai penerima gadai (Rahin) dengan jaminan barang/ harta (Marhun) berupa emas/ logam mulia/ perhiasan. Sehingga Nasabah tidak perlu takut kehilangan barang berharganya selama masa gadai tersebut.
KEUNGGULAN :
*Apabila persyaratan telah lengkap
JANGKA WAKTU BIAYA PENITIPAN GADAI EMAS PER GRAM:
Jangka waktu fleksibel & dapat diperpanjang
*Hitungan menit diluar antrian
PERSYARATAN :
AKAD SYARIAH
Dalam Ar Rahn ada 3 (tiga) akad yang digunakan, yaitu Al Qordh, Gadai dan Ijarah.
CONTOH GADAI EMAS SYARIAH MASOEM iB
Ibu Fulan membawa perhiasan yang hendak digadai sebesar 25 gram dengan karatase 18 karat, maka besar pembiayaan/ gadai yang diperoleh yaitu :
→ Keterangan : Dimiisalkan harga emas pergram yang berlaku untuk emas 24 karat yaitu Rp.990.000
Maka besar gadai yang diperoleh yaitu
= (18 / 24 / 990.000) x 25 gram x 80%
= Rp.14.850.000
Untuk emas minimal 1 gram (Dilihat berdasarkan kondisi emas tsb)
Bisa diseluruh kantor BPRS ALMASOEM (Kecuali kantor KAS)
*Dengan karatase 17 s.d 24 karat atau kadar emas 65% – 99%
Kwitansi pembelian emas dapat disertakan namun bukan menjadi syarat wajib
Emas nasabah akan disimpan di brankas dengan spesifikasi khusus yang aman dan diasuransikan
Tidak ada, hanya ada biaya penitipan / ujroh
Ya bisa, dengan cara mebayar perpanjangan biaya penitipan atau ujrah
Gedung BPRS ALMASOEM
Jl. Raya Rancaekek No. 68 Bandung
Pembiayaan Pinjaman Syariah Untuk Modal Usaha BPRS ALMASOEM Bandung